Pengusaha Sam Aliano Laporkan Metro TV Ke KPI

Islamedia Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano melaporkan stasiun televisi Metro TV ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan dugaan pelanggaran kode etik terhadap stasiun TV swasta tersebut.

Pelanggaran yang dilakukan Metro TV adalah terkait salah satu program di Metro TV berjudul "Meneladani Toleransi Sang Nabi", yang ditayangkan, beberapa waktu lalu.

Dalam tayangan tersebut, kata Sam, narator menyebutkan bahwa, para pengikut aksi Reuni 212 adalah kaum intoleransi yang merayakan kemenganan dari praktek intoleransi atas luka korban intoleransi dengan berpolitik.

"Bukti tayangan ini dalam flash disk," ujar Sam dalam jumpa pers seperti dikutip dari rmol, Selasa (5/12/2017).

Selain bukti tayangan program tersebut, Sam juga menyertakan surat aduan terhadap Metro TV. Untuk itu, dirinya meminta komisioner KPI untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi terhadap Metro TV.

Sam juga mengungkapkan Menurut Sam, dirinya ikut serta dalam kegiatan Reuni 212 tersebut. Selain Sam, hadir juga pengacara keturunan Belanda Inge Mangundap.

Dalam kegiatan tersebut, Sam menegaskan bahwa dirinya tidak merasa ada masyarakat yang merayakan intoleransi ataupun berpolitik. 

Sementara pihak KPI yang menerima adalah Ketua KPI Yuliandre Darwis, wakilnya Rahmat Ali dan beberapa jajaran lembaga negara independen tersebut. [islamedia]

0 Response to "Pengusaha Sam Aliano Laporkan Metro TV Ke KPI"

Post a Comment

Popular Posts

Archive

Recent

Comments