Islamedia - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengeluarkan himbauan kepada warga Makassar jika menemui pelaku LGBT untuk segera dilaporkan kepada aparat berwenang.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag-Kesra) Pemkot Makassar, Aswis Badwi, mengatakan, LGBT dilarang oleh agama dan memang tidak ada dalam budaya masyarakat Indonesia terkhusus di Makassar, Sulawesi Selatan.
Aswis mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar memiliki program yang dinamakan ‘Jagai Anakta’, maksudnya jaga anak kita.
“Terkait dengan LGBT yah sudah jelas adat budaya kita tidak pernah ada apalagi agama kita melarang” ujar Aswis Badwi seperti dilansir hidayatullah.com, Rabu (20/12/2017).
Aswis mengatakan, jika masyarakat tidak terima dengan pelaku LGBT diminta agar melaporkannya.
“Iye’ kalau ada di sekitar kita, kan, mengganggu masyarakat tidak terima yah bisa dilaporkan ke tokoh masyarakat, (tokoh) agama, RT-RW, dan lurah setempat karena (LGBT) tidak lazim di budaya dan agama,” jelas Aswis.
Selain mengharapkan warga melapor, Pemkot Makassar juga menempuh langkah-langkah lain dalam upaya terkait bahaya LGBT. Sosialisasi itu tertuang dalam program ‘Jagai Anakta’ dan ‘Pengajian Lorong’.
“Iye’ di setiap pengajian dan majelis taklim, acara keagamaan misalnya Maulid, kami selalu sampaikan untuk menjaga anak kita dari setiap masalah sosial yang ada seperti narkoba, pergaulan bebas, dan HIV/AIDS,” terang Aswis.
Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2016, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, mengadakan pengajian serentak di 143 Kelurahan dan 14 Kecamatan. Pengajian ini bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa masyarakat sebagai insan beragama. Selain itu, pengajian diharapkan dapat menangkal perkembangan LGBT di Makasar. [islamedia].
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag-Kesra) Pemkot Makassar, Aswis Badwi, mengatakan, LGBT dilarang oleh agama dan memang tidak ada dalam budaya masyarakat Indonesia terkhusus di Makassar, Sulawesi Selatan.
Aswis mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar memiliki program yang dinamakan ‘Jagai Anakta’, maksudnya jaga anak kita.
“Terkait dengan LGBT yah sudah jelas adat budaya kita tidak pernah ada apalagi agama kita melarang” ujar Aswis Badwi seperti dilansir hidayatullah.com, Rabu (20/12/2017).
Aswis mengatakan, jika masyarakat tidak terima dengan pelaku LGBT diminta agar melaporkannya.
“Iye’ kalau ada di sekitar kita, kan, mengganggu masyarakat tidak terima yah bisa dilaporkan ke tokoh masyarakat, (tokoh) agama, RT-RW, dan lurah setempat karena (LGBT) tidak lazim di budaya dan agama,” jelas Aswis.
Selain mengharapkan warga melapor, Pemkot Makassar juga menempuh langkah-langkah lain dalam upaya terkait bahaya LGBT. Sosialisasi itu tertuang dalam program ‘Jagai Anakta’ dan ‘Pengajian Lorong’.
“Iye’ di setiap pengajian dan majelis taklim, acara keagamaan misalnya Maulid, kami selalu sampaikan untuk menjaga anak kita dari setiap masalah sosial yang ada seperti narkoba, pergaulan bebas, dan HIV/AIDS,” terang Aswis.
Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2016, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, mengadakan pengajian serentak di 143 Kelurahan dan 14 Kecamatan. Pengajian ini bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa masyarakat sebagai insan beragama. Selain itu, pengajian diharapkan dapat menangkal perkembangan LGBT di Makasar. [islamedia].
0 Response to "Pemkot Makassar : Jika Ada Pelaku LGBT, Laporkan Kepada Aparat"
Post a Comment