Fahira Idris Laporkan Akun Twitter Penghina Nabi Muhammad ke Polisi

Islamedia Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris melaporkan sebuah akun twitter dengan nama @dhefhoyama ke pihak kepolisian. Akun tersebut telah menghina Nabi Muhammad SAW dan menggunakan logo Bang Japar tanpa izin pada foto akun.

"Asli, kacau ini anak. Tolong kumpulkan semua bukti-bukti ya. Insya Allah kita akan terus proses ke jalur hukum," tweet Fahira Idris di akun Twitter resminya, Ahad (3/12/2017) malam.

Dalam akun @dhefhoyama, memang ada tweet yang sangat menghina Nabi Muhammad, terutama mengenai poligami yang dinilai akun ini sebagai seks bebas. Akun ini juga menyebutkan perceraian tidak diajarkan Allah, tapi hanya ajaran Nabi Muhammad.

"Terima kasih banyak kepada sahabat2 MCA dan sahabat2 Twitter atas semua informasinya. Tim @BangJapar_FI sudah sampai di rumah @dhefhoyama. Barusan saya cek dia sudah ganti pp-nya (profile picture). Proses hukum tetap saya lanjutkan," ujar tokoh yang menjadi Ketua Umum Bang Japar ini.

Sementara pihak pemilik akun @dhefhoyama kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Fahira Idris. "Saya tulus mohon ampun dan maaf yang sebesar-besarnya karena sudah menyakiti saudara sekalian. Saya akui ini kebodohan saya meskipun saya sudah lama tidak menggunakan akun ini. Sejujurnya akun saya ini ada yang membajak," kata pemilik akun @dhefhoyama.

Meskipun dimaafkan, Fahira akan tetap memproses ke jalur hukum "Saya maafkan anda karena telah mencopot logo @BangJapar_FI dari akun Twitter anda. Tetapi proses ke jalur hukum akan tetap kami lakukan, terkait tweet-tweet anda yang menghina Nabi Muhammad SAW dan para ulama," jawab Fahira.[islamedia]

0 Response to "Fahira Idris Laporkan Akun Twitter Penghina Nabi Muhammad ke Polisi"

Post a Comment

Popular Posts

Archive

Recent

Comments