Islamedia - Tim kuasa hukum GNPF-MUI Kapitra Ampera akan melaporkan ormas yang diduga menjadi dalang penolakan kehadiran Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Bareskrim Polri.
Rencananya Rabu (13/12/2017) pihaknya akan membuat laporan bersama dengan tim dari Bali. "semuanya kita laporkan, sekarang kita lagi menunggu yang dari Bali," ujar Kapitra Ampera seperti dilansir republika, Selasa (12/12/2017).
Kapitra mengungkapkan ada 7 orang yang akan dilaporkan terkait kasus penolakan ceramah Ustaz Somad. "Ada tujuh orang dan empat ormas yang kami laporkan," papar Kapitra.
Hanya saja saat dimintai keterangan perihal pihak-pihak yang akan dilaporkan tersebut, Kapitra menolak. Menurutnya tidak etis jika diberitahukan saat ini saat pelaporan belum dilakukan. "Besok saja. Kan sekarang belum (buat) laporan jadi enggak enak," kata dia.
Adapun pasal yang dilanggar menurut Kapitra adalah dugaan kejahatan atas kemanusiaan. Pasal yang akan disangkakan bisa menggunakan KUHP, UUD, HAM, dan Perppu No 2. [islamedia].
Rencananya Rabu (13/12/2017) pihaknya akan membuat laporan bersama dengan tim dari Bali. "semuanya kita laporkan, sekarang kita lagi menunggu yang dari Bali," ujar Kapitra Ampera seperti dilansir republika, Selasa (12/12/2017).
Kapitra mengungkapkan ada 7 orang yang akan dilaporkan terkait kasus penolakan ceramah Ustaz Somad. "Ada tujuh orang dan empat ormas yang kami laporkan," papar Kapitra.
Hanya saja saat dimintai keterangan perihal pihak-pihak yang akan dilaporkan tersebut, Kapitra menolak. Menurutnya tidak etis jika diberitahukan saat ini saat pelaporan belum dilakukan. "Besok saja. Kan sekarang belum (buat) laporan jadi enggak enak," kata dia.
Adapun pasal yang dilanggar menurut Kapitra adalah dugaan kejahatan atas kemanusiaan. Pasal yang akan disangkakan bisa menggunakan KUHP, UUD, HAM, dan Perppu No 2. [islamedia].
0 Response to "7 Dalang Penolakan Ustadz Abdul Somad di Bali Akan Dilaporkan ke Polisi"
Post a Comment