Di sebuah desa di China ada seorang ibu hamil yang terkena penyakit dan meninggal pada saat kandungannya sudah 9 bulan. Dan beberapa hari kemudian, ibu hamil ini dimasukkan ke dalam peti mati. Adat istiadat untuk orang meninggal di tempat ini adalah jenazah akan ditaruh di sebuah ruangan yang tidak ada fentilasi dan di hidung ditempel sehelai benang, tujuannya untuk memastikan orang yang meninggal benar-benar sudah mati.
Dan karena ibu hamil ini meninggal di rumah sakit, sehingga keluarganya sudah tidak melakukan adat istiadat orang meninggal yang tadi disebutkan, karena mereka yakin kalau ia sudah benar-benar meninggal.
Pada acara pemakaman, sang keluarga telah memanggil biksu untuk memimpin jalannya pemakaman jenazah. Pada saat peti mati sedang di usung, sang biksu tiba-tiba menghentikan acara dan mengatakan bahwa jenazah masih belum meninggal, sang keluarga pun terkejut dan merasa biksu ini mengada-ada. Sang biksu pun memberitahu alasan dari perkataannya, "lihatlah, ada darah yang menetes dari peti itu!"
Sang keluarga langsung bergegas memeriksa dan membuka peti mati itu. Terkejutlah mereka setelah melihat isi peti mati itu! Ada bayi dan darah di dalam peti itu!! Ternyata sang ibu hamil itu mati suri, pada saat di rumah sakit detak jantungnya berhenti sementara, dan setelah 2 hari di dalam peti mati ia telah sadarkan diri, namun tak ada yang mendengar jeritannya dan pada saat itulah juga ia melahirkan bayinya.
Pada dalam peti mati, sang ibu sudah tidak bisa diselamatkan karena setelah ia melahirkan, tubuhnya menjadi lemah dan ia kekurangan oksigen dan akhirnya meninggal, tetapi syukurlah bayinya selamat. Berkat inisiatif dari Biksu lah yang menyelamatkan nyawa bayi ini, kalau tidak ada biksu ini, mungkin ibu dan anak ini sudah dikubur hidup-hidup!
0 Response to " Seorang Wanita Divonis Meninggal Dunia! Tapi Pada Acara Penguburannya Tiba-Tiba Keluar Darah Dari Dalam Peti Mati dan Ternyata Wanita Itu... "
Post a Comment